This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, March 24, 2014

PERKEMAHAN SABTU MINGGU GUGUS DEPAN 01.0123 - 01.0124 SD INTEGRAL AL - FURQAN

MAMUJU-Sabtu tanggal 22 Maret 2014,bertempat di halaman depan TK hidayatullah cq al-furqan,kegiatan ini baru pertama kali di adakan di sekolahnya dan langsung di bukan oleh kepala sekolah/kak mabigus Herman Dalam sambutannya beliau berharap gudep 01.0123-01.0124 Pangkalan SD INTEGRAL AL - FURQAN bisa menjaga kesehatan,keamanan dan biasanya dirumah makan di suapi klo berkemah harus mandiri 



foto kegiatan pembukaan 






lomba pidacil bertema pramuka dan pemutaran film 5 elang




foto pergi  wisata



foto lomba pionering dan out bond





foto penutupan persami di sungai







Friday, March 21, 2014

Arti Kiasan Tanda Pelantikan Gerakan Pramuka

Arti kiasan Tanda Pelantikan Gerakan Pramuka. Sebelum kita mempelajari arti kiasan yang terkandung dalam Tanda Pelantikan Pramuka kita pelajari dulu apa dan bagaimana tanda pelantikan tersebut, kapan diberikan kepada anggota pramuka, serta bagaimana cara mengenakan dan memasangnya di pakaian seragam pramuka.

Tanda Pelantikan Pramuka adalah salah satu dari Tanda Umum Gerakan Pramuka sehingga sekaligus menjadi bagian dari sistem Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka. Tanda Pelantikan disematkan kepada seseorang saat pertama kali dilantik menjadi anggota pramuka dan dikenakan pada seragam pramukanya seumur hidup. Sehingga penyematan tanda pelantikan hanya dilakukan satu kali yaitu saat seseorang tersebut untuk pertama kalinya dilantik menjadi seorang pramuka.

Seumpama seorang pramuka siaga setelah berpindah golongan, kemudian menjadi tamu penggalang hingga akhirnya dilantik menjadi penggalang tidak perlu dilakukan penyematan tanda pelantikan kembali. Berbeda seumpama calon penggalang tersebut sebelumnya belum pernah menjadi pramuka siaga dan baru menjadi anggota pramuka saat usia penggalang tersebut maka akan dilakukan penyematan tanda pelantikan. Pun sama halnya bagi anggota pramuka penegak. Jika seorang calon penegak sebelumnya belum menjadi anggota penggalang ataupun siaga maka akan dilakukan penyematan tanda pelantikan. 

Namun jika sebelumnya, calon penegak tersebut telah menjadi pramuka penggalang maka tidak perlu dilakukan penyematan tanda pelantikan.Yang dimaksud sebagai pelantikan di sini adalah pelantikan seseorang menjadi anggota pramuka dan bukan pelantikan kecakapan umum (SKU). Sehingga tanda pelantikan ini pun berbeda dengan tanda kecakapan umum yang dikenakan di lengan baju sebelah kiri (pramuka siaga dan penggalang) atau  di lidah baju (pundak) bagi pramuka penegak dan pandega.

Bentuk dan Pemasangan Tanda Pelantikan

Tanda pelantikan terdiri atas dua macam yaitu tanda pelantikan untuk anggota pramuka putri dan tanda pelantikan untuk anggota putra. Keduanya mempunyai gambar dan warna yang sama namun berbeda bentuknya dan tempat pemasangannya pada pakaian seragam pramuka. Tanda pelantikan dibuat dari kain yang untuk pramuka putri berbentuk lingkaran sedangkan untuk anggota pramuka putra memiliki bentuk jajar genjang. Pada tanda pelantikan tersebut terdapat gambar tunas kelapa (lambang Gerakan Pramuka), padi dan kapas, bintang, lingkaran (roda) bergigi sepuluh, tulisan Gerakan Pramuka, serta titik sebanyak lima buah. Warna dasar tanda pelantikan adalah coklat tua. 

Bentuk tanda pelantikan selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut ini.

 Pemasangan tanda pelantikan tersebut berbeda antara anggota pramuka putra dengan anggota putri. Pada anggota pramuka putri, tanda pelantikan dipasang di kerah baju seragam pramuka sebelah kiri. Sedangkan pada anggota pramuka putra, tanda pelantikan dipasang pada saku baju pramuka sebelah kiri.
 

Arti Kiasan Tanda Pelantikan

Sebagaimana tanda-tanda pengenal lainnya dalam Gerakan Pramuka, tanda pelantikan memiliki arti kiasan. Hal ini mengingat fungsi tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka yang salah satunya adalah sebagai alat pendidikan.

Arti kiasan yang dimiliki oleh tanda pelantikan Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
  1. Warna Coklat melambangkan warna tanah sebagai sumber kehidupan;
  2. Warna Kuning melambangkan kekuatan dan keagungan;
  3. Gambar Padi dan Kapas melambangkan kesuburan dan kemakmuran bangsa Indonesia di mana padi melambangkan sumber pangan dan kapas melambangkan sumber pakaian;
  4. Roda (lingkaran) bergigi sepuluh melambangkan Dasadarma;
  5. Tunas kelapa melambangkan lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasan yang terkandung di dalamnya;
  6. Bintang bersudut lima di atas tunas kelapa mengiaskan Ketuhanan yang Maha Esa sekaligus cita-cita yang tinggi yang dimiliki oleh anggota Gerakan Pramuka;
  7. Tulisan Gerakan Pramuka melambangkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan atau kepanduan di Indonesia.
  8. Titik lima di pangkal padi kapas melambangkan pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup bangsa;
Itulah Tanda Pelantikan Gerakan Pramuka mulai dari bentuk, bahan, gambar, cara pemasangannya pada seragam pramuka hingga arti dan kiasan yanag terkandung dalam gambar-gambar di dalamnya. Dengan mengenal seluk beluk tanda pelantikan tersebut semoga makin mempertebal semangat para pramuka dalam melatih dirinya untuk mempersiapkan diri dan ikut serta dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia

sumber :
http://pramukaria.blogspot.com
 

Gugus Depan Gerakan Pramuka

Gugusdepan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.

Yang paling banyak didapati adalah gugusdepanyang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
  • Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
  • Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
  • Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
  • Perwakilan RI di luar negeri

    Setiap gugusdepan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.

    Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khusus. Gugusdepan ini terdiri atas :
    • Gudep Pramuka Luar Biasa; yaitu gugusdepan yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial .
    • Gudep Terpadu; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya pramuka penyandang  cacat.
    • Gudep Inklusif; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial.



    Pembentukan gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional.

    Ditinjau dari kelengkapan satuannya, gugusdepan dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu gudep lengkap dan gudep tidak lengkap. Gugusdepan lengkap merupakan gudep yang memiliki anggota dari semua golongan pramuka mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, hingga pramuka pandega. Sehingga gudep lengkap akan memiliki satuan yang terdiri atas perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, hingga racana pandega. Sedangkan gudep tidak lengkap adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari satu atau beberapa golongan saja. Sehingga gudep tidak lengkap ini bisa jadi hanya terdiri atas satu atau beberapa satuan semisal hanya memiliki pasukan penggalang, hanya memiliki perindukan siaga dan pasukan penggalang, hanya memiliki ambalan penegak dan sejenisnya.

    Keanggotaan dalam gugusdepan harus menerapkan sistem satuan terpisah. Artinya, anggota pramuka putra dan putri harus dihimpun dalam gudep yang terpisah di mana masing-masing gudep berdiri sendiri. Para anggota ini hanya boleh terdaftar dalam satu gugusdepan saja.

    Organisasi dan Pimpinan Gudep

    Sebagai tanda pengenal, gugusdepan menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional.

    Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya.

    Struktur organisasi gudep lengkap (berdasarkan lampiran SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007) adalah sebagai berikut :




    Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali.  Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.

    Selain pembina gudep, dalam sebuah gugusdepan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). Dewan Kehormatan  Gugusdepan  merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina  Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan  dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. Sedangkan Mabigus adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.


     sumber :
     http://pramukaria.blogspot.com

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramukamulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme  kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai keGugusdepan. Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif.

Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka dapat dibaca di diunduh di halaman SK dan PP Pramuka.

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.

Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut :
 Struktur organisasi Gerakan Pramuka

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

  1. Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio: 
    1. di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
    2. di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
    3. di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
    4. di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
    5. Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
  3. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat : 
    1. Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun. 
    2. Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
    3. Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
    4. Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
    5. Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  4. Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.
  5. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
  6. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:
    1. Dewan Kehormatan
    2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
    3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).
    4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
    5. Pembantu Andalan
    6. Badan Usaha Kwartir
    7. Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
    8. Staf Kwartir.
  7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
  8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
    1. Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
    2. Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
    3. Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
    4. Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
    5. Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.
Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur tersebut. Untuk lebih memahami struktur organisasi tersebut silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.
 sumber :

Saturday, March 8, 2014

MUSPPANITERA RANTING GERAKAN PRAMUKA MAMUJU TAHUN 2014

Mamuju  — Musppanitera Dewan Kerja Ranting Pramuka Penegak dan Pramuka Pendega Kwartir Kecamatan Mamuju  yang berlangsung pada 8 Maret  2014 di Aula SD Neg.1 Mamuju.
Dan di buka oleh Wakil Ketua I Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Mamuju Yaitu Ka’Halida ,S.Pd pelaksanaan Musppanitera  Ranting dihadiri oleh 4 Gugus Depan &  Semua  Satuan Karya yang berada Di kecamatan Mamuju.

Peserta yang hadir musppanitera ranting Mamuju 2014
1. Sma Neg 1 Mamuju
2. Sma Neg 2 Mamuju
3. Sma Neg 3 Mamuju
4. Man Mamuju
Inilah sekolah yang tIdak respon Musppanitera Ranting Mamuju Tahun 2014
SMK Mamuju  2x Panggilan tdk ada respon dari sekolahnya
MA.Almunawara tidak ada juga respon dari sekolahnya
SMK Tiwikarama tidak ada juga respon dari sekolahnya

Sebelum memulai Musppanitera Ranting Mamuju Tahun 2014 maka di bacalah Agenda sidang peraturan tata tertib dan kuorum. Setelah di sepakati dan di sahkan tatib Musppanitera Ranting Mamuju 2014.maka siding pleno dan seterusnya di laksanakan.
Dalam Musppanitera itu telah berhasil mencapai mufakat dengan di hadiri 4 Gudep dan 1 hak suara satuan karya yang ada di Kwartir Ranting Kecamatan Mamuju.
“Kandidat calon ketua DKR yang diusulkan dari masing-masing peserta musyawarah adalah Kak Pradana dan  kak Mubarak, musyawarahpun berlangsung dengan baik, kemudian menghasilkan mufakat dengan Kak Pradana  terpilih sebagai Ketua Dewan Kerja Ranting yang baru dan diamanat untuk melaksanakan program kerja, dari Sidang Paripurna Ranting yang dilaksanakan sebelum pemilihan ketua. Adapun hasil dari musyawarah tersebut yaitu merumuskan berbagai Program kerja yang dilaksanakan selama masa bakti 2014/2017dan segera melengkapi kepengurusan melalui tim formatur yang sudah terbentuk setelah terpilihnya ketua baru,” tandasnya.
Dalam musyawarah telah disampaikan visi dan misi masing-masing kandidiat dan dari ketua terpilih mengemukakakn bahwa Dewan Kerja ada masa ini akan melaksanakan kinerja yang lebih mengarah kepada hasil dan bhakti masyarakat, memajukan kualitas anggota pramuka penegak pandega melalui pemberdayaan DKR dan Pangkalan gugus depan, melakukan Pengabdian Masyarakat, sebagai anggota Pramuka Peduli dan mewujudkan anggota pramuka yang siap menjadi relawan dengan pengamalan dasa dharma pramuka.



Komisi A


Komisi B





Wednesday, March 5, 2014

Penutupan lomba tingkat I tahun 2014

Mamuju- 23/2/2014 akhirnya lomba tingkat 1 ,Gudep 01.033-01.034 (Power Scout) Pangkalan Smp neg 2 mamuju
 di tutup juga,penutupan dilakukan  di lapangan smp neg 2 mamuju

yang menutup  lomba tingkat 1 tahun 2014 adalah kepala sekolah smp neg 2 mamuju sekaligus ka mabigus syamsuddin S.Pd,dalam pesanya “Berlomba bukan hanya untuk menang tetapi berlomba untuk mengamalkan kode kehormatan pramuka yaitu Trisatya dan Dasadarma,” tegasnya.


Penyerahan bendera simbolis  lomba tingkat 1 oleh kak sudiaman kepada ka mabigus syamsuddin,S.Pd bahawa LT I di tutup

Saturday, March 1, 2014

PEMBUKAAN PERSAMI SD BINANGA 3 MAMUJU 2014

Mamuju-Sabtu-MInggu, 1/2 Maret 2014 bertempat di halaman depan Sd inpres binanga 3 Mamuju dilaksanakan pembukaan PERSAMI (Perkemahan Sabtu Minggu) yang dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah /kak mabigus Sd inpres binanga 3 Mamuju  Syamsul.C,S.Pd.M.Pd,  Dalam sambutannya beliau berharap PRAMUKA Sd inpres binanga 3 Mamuju harus tetap menjaga keamanan.kesehatan  dan tetap memegang teguh serta menjalankan Dasa Dharma.

pentas seni  dalam bentuk goyang cecar dan goyang oplosan terus di lanjut dengan pembakaran  unggun api 


LOMBA GOYANG OPLOSAN


PEMBAKARAN UNGGUN API