Seminggu belakangan ini, kalangan Gerakan Pramuka – khususnya para Pramuka Penegak(16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun), serta para Pembina Pramuka mereka – terlibat dalam diskusi mempermasalahkan syarat Pramuka Garuda bagi mereka yang ingin ikut serta Raimuna Nasional XI, yang akan diadakan di Bumi Perkemahan Pramuka Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, 14-21 Agustus 2016.
Sebagai informasi, Raimuna Nasional adalah kegiatan perkemahan besar seperti Jambore Nasional. Hanya bila Jambore Nasional untuk Pramuka Penggalang (11-15 tahun), maka Raimuna Nasional untuk peserta didik yang lebih dewasa. Kata “Raimuna” sendiri diambil dari bahasa Suku Ambai di Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" yang berarti sekelompok orang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama, dan "Muna" yang berarti daya kekuatan yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan.
Bila digabungkan, Raimuna berarti sekelompok orang yang berkumpul dalam dengan dijiwai oleh daya kekuatan yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan tujuan mereka. Itulah yang diharapkan dihasilkan ketika para Pramuka Penegak dan Pandega berkumpul dalam Raimuna.
Penggunaan kata “Raimuna” baru dimulai pada kegiatan nasional itu ketika diselenggarakan di Karangkates, Malang, Jawa Timur, pada 1978. Sebelumnya, kegiatan tersebut disebut Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Perppanitera), yang tingkat nasionalnya pertama kali diadakan di Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, pada 1969.
Dalam sejarah pelaksanaan Raimuna Nasional yang biasa disingkat juga dengan Rainas, sejak pertama kali diadakan pada 1969 sampai yang kesepuluh di Papua lima tahun lalu, persyaratan peserta adalah Pramuka Penegak dan Pandega. Namun kini, ditambahkan persyaratan bahwa peserta bukan sekadar Pramuka Penegak dan Pandega saja, tetapi sudah harus mencapai tingkatan Pramuka Garuda.
Selanjutnya silakan di klik
Selanjutnya silakan di klik